Ulama

KEPUTUSAN HAIAH KIBAARUL ULAMA TERKAIT WABAH CORONA

Haiah Kibaarul Ulama (Dewan Ulama Senior) telah memandang di dalam Sidang Istimewanya yang ke-24 yang dilaksanakan di kota Riyadh, hari Rabu 16-7-1441 H, Terkait Masalah Rukhshah (Keringanan) untuk tidak Menghadiri Shalat Jum’at dan Jama’ah di Kala Tersebarnya Wabah Penyakit atau Takut dari Tersebarnya.

Dengan menelaah dalil-dalil syariat Islamiyah, maksud-maksud dan kaedah-kaedahnya serta perkataan ulama terkait masalah ini, maka Dewan Ulama Senior menjelaskan sebagai berikut :

Pertama : Diharamkan bagi orang yg terkena wabah untuk menghadiri shalat Jum’at dan shalat jama’ah.

Berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam :

لا يورد ممرض على مصح
“Janganlah yang sakit dikumpulkan dengan orang yg sehat.” (Muttafaq alaih)

Dan juga berdasarkan sabda beliau :

إذا سمعتم الطاعون بأرض فلا تدخلوها وإذا وقع بأرض وأنتم فيها فلا تخرجوا منها
“Jika kalian mendengar wabah penyakit di suatu daerah maka janganlah kalian memasuki daerah tersebut. Dan jika terjadi di suatu daerah sedangkan engkau berada di dalamnya janganlah engkau keluar dari daerah tersebut.” (Muttafaq alaih.)

Kedua : Barangsiapa yang sudah ditetapkan oleh pihak berwenang untuk diisolasi (karena terpapar), maka dia wajib untuk mematuhi hal itu. Dia tidak boleh shalat berjama’ah dan shalat jumat, dan dia mesti shalat di rumah atau di tempat diisolasinya.

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Syuraid bin Suwaid At-Tsaqafi radhiyallahu anhu berkata :
“Dulu di Bani Tsaqif ada seorang yg kena penyakit lepra. Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam mengutus kepadanya, bahwasanya kami telah membaiat engkau maka kembalilah engkau.” (HR. Muslim)

Ketiga : Barangsiapa yang khawatir akan mengalami mudharat atau bisa memudharatkan selainnya maka dia diberi keringanan untuk tidak hadir shalat Jum’at dan shalat berjama’ah.

Berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam :

لا ضرر ولا ضرار
“Janganlah melakukan perkara yg memudharatkan diri sendiri dan janganlah menimpakan kemudharatan pada orang lain.” (HR. Ibnu Majah)

Dalam segala apa disebutkan, jika ia tidak shalat Jum’at maka dia mengerjakan shalat zhuhur empat rakaat.

Demikian Dewan Ulama Senior mewasiatkan kepada segenap pihak untuk mengikuti dan melaksanakan bimbingan, arahan dan aturan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.

Sebagaimana Dewan juga berwasiat kepada semua pihak untuk bertaqwa kepada Allah, bersandar kepada-Nya dengan berdoa dan menundukkan diri kepada-Nya agar Dia mengangkat musibah dan bala ini.

Allah Taala berfirman :

وَإِن يَمۡسَسۡكَ ٱللَّهُ بِضُرّٖ فَلَا كَاشِفَ لَهُۥٓ إِلَّا هُوَۖ وَإِن يُرِدۡكَ بِخَيۡرٖ فَلَا رَآدَّ لِفَضۡلِهِۦۚ يُصِيبُ بِهِۦ مَن يَشَآءُ مِنۡ عِبَادِهِۦۚ وَهُوَ ٱلۡغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ
Artinya :
“Dan jika Allah menimpakan suatu bencana kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya. Dia Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Yunus 107)

Dan Allah Taala berfirman :

وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدۡعُونِيٓ أَسۡتَجِبۡ لَكُمۡۚ
Artinya :
“Dan Rabb kalian berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku kabulkan bagi kalian.” (QS. Ghafir 60)

Dan semoga shalawat dan salam terlimpah atas Nabi kita Muhammad kepada keluarganya dan sahabatnya semua.

هيئة كبار العلماء تصدر قرارها رقم 246 بشأن شهود صلاة الجمعة والجماعة في حال انتشار الوباء أو الخوف من انتشاره

Sumber : www.spa.gov.sa

الرياض 17 رجب 1441هـ الموافق 12 مارس 2020م

أصدرت هيئة كبار العلماء قرارها رقم ( 246 ) في 16 / 7 / 1441هـ، فيما يلي نصه :-

wadmin

Share
Published by
wadmin

Recent Posts

Pengumuman Akhir Hasil Seleksi Calon Santri Baru Program Tahfizhul Qur’an lil Banin wal Banat Tahun 1444 H

Berdasarkan hasil seleksi tahap 1 dan tahap 2 berikut ini kami sampaikan nama-nama calon santri…

3 tahun ago

Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Penerimaan Santri Baru Program Tahfizhul Qur’an Lil Banin Wal Banat Tahun 1444 H

بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ Berdasarkan hasil penelusuran rekam jejak calon santri Program Tahfizhul Qur’an Lil…

3 tahun ago

Memilih Hewan Kurban

Ditulis oleh : al-Ustadz Muhammad Afifuddin hafizhahullah Dalam memilih hewan kurban perlu dipahami, bahwa berkurban…

5 tahun ago

Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

(Muhadharah Asy-Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah) Kita berada pada hari-hari yang penuh barakah, yaitu sepuluh…

5 tahun ago

Jagalah Lisanmu

Ditulis oleh : al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah Nikmat Allah ‘azza wa jalla yang…

5 tahun ago

Mahalnya Nilai Kehalalan

Ditulis oleh : al-Ustadz Muslim Abu Ishaq hafizhahullah Manusia adalah makhluk Allah ‘azza wa jalla…

5 tahun ago