
Berdasarkan musyawarah Asatidzah dan Pengurus Ma’had Imam Mujaddid as-Syafii Indramayu hari Ahad tanggal 20 Rajab 1441 H (15 Maret 2020), bahwa dalam rangka mematuhi keputusan dan arahan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah terkait pencegahan penyebaran Covid-19